Cek Pajak Motor Online Mudah dan Cepat

Cek bayar pajak motor dengan mudah dan cepat melalui layanan daring. Tinggal masukkan nomor polisi kendaraan dan NIK pemilik, lalu ikuti petunjuk pembayaran yang diberikan.
Cek Pajak Motor Online Mudah dan Cepat

Mengakses Situs Resmi Samsat atau Aplikasi Elektronik Samsat

Kunjungi situs resmi Samsat provinsi tempat kendaraan Anda terdaftar atau unduh aplikasi elektronik Samsat yang tersedia di Google Play Store atau Apple App Store. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengakses situs atau aplikasi tersebut.

Memasukkan Nomor Polisi Kendaraan

Pada halaman utama situs atau aplikasi Samsat, cari kolom atau bidang yang tersedia untuk memasukkan nomor polisi kendaraan Anda. Masukkan nomor polisi kendaraan dengan benar, tanpa spasi dan tanda baca. Pastikan Anda memasukkan nomor polisi kendaraan yang sesuai dengan kendaraan yang ingin Anda ketahui informasi pajaknya.

Memilih Wilayah atau Kota

Setelah memasukkan nomor polisi kendaraan, pilih wilayah atau kota tempat kendaraan Anda terdaftar. Biasanya, wilayah atau kota tersebut akan muncul dalam daftar pilihan setelah Anda memasukkan nomor polisi kendaraan. Pilih wilayah atau kota yang sesuai dengan tempat kendaraan Anda terdaftar.

Memasukkan Tahun Pajak

Jika Anda ingin mengetahui informasi pajak kendaraan untuk tahun berjalan atau tahun-tahun sebelumnya, masukkan tahun pajak yang ingin Anda ketahui. Biasanya, tahun pajak akan muncul dalam daftar pilihan setelah Anda memilih wilayah atau kota. Pilih tahun pajak yang sesuai dengan informasi yang ingin Anda ketahui.

Klik Tombol "Cek Pajak"

Setelah memasukkan semua informasi yang diperlukan, klik tombol "Cek Pajak" atau tombol serupa yang tersedia pada situs atau aplikasi Samsat. Tunggu beberapa saat hingga informasi pajak kendaraan Anda muncul di layar.

Informasi Pajak Kendaraan yang Ditampilkan

Setelah Anda mengklik tombol "Cek Pajak", informasi pajak kendaraan Anda akan ditampilkan di layar. Informasi tersebut biasanya meliputi:

  • Nomor polisi kendaraan
  • Nama pemilik kendaraan
  • Alamat pemilik kendaraan
  • Jenis kendaraan
  • Tahun pembuatan kendaraan
  • Masa berlaku STNK
  • Besar pajak pokok kendaraan
  • Besar denda pajak kendaraan (jika ada)
  • Total pajak yang harus dibayarkan

Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

Jika Anda ingin membayar pajak kendaraan secara online, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pilih metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank, kartu kredit, atau dompet elektronik.
  2. Ikuti instruksi pembayaran yang diberikan oleh situs atau aplikasi Samsat.
  3. Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti pembayaran sebagai bukti bahwa Anda telah membayar pajak kendaraan.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Offline

Jika Anda ingin membayar pajak kendaraan secara offline, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi kantor Samsat terdekat dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan, seperti STNK dan KTP.
  2. Ambil formulir pembayaran pajak kendaraan dan isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.
  3. Bayar pajak kendaraan di loket pembayaran yang tersedia.
  4. Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti pembayaran sebagai bukti bahwa Anda telah membayar pajak kendaraan.